Wednesday, May 11, 2011

Angie: Saya Tak Minta Jatah

Jakarta-HARIAN BANGSA
Hampir tidak ada partai-partai besar di tanah air yang lepas dari isu suap. Partai Demokrat sebagai partai penguasa pun akhirnya dihampiri kasus suap pula.
Anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan suap di Kemenpora. Dia menegaskan tidak pernah meminta jatah atas golnya anggaran Rp 200 miliar untuk pembangunan Wisma Atlet SEA Games itu.
"Itu tidak benar. Saya tegaskan lagi ya, tidak pernah saya meminta jatah untuk Komisi X," ujar Angelina usai menghadiri jumpa pers Komisi X DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/5).
Sebelumnya Angelina disebut-sebut sebagai koordinator pengamanan anggaran pembangunan Wisma Atlet. Karena anggaran pembangunan itu tembus, ia juga dikabarkan meminta jatah untuk rekan-rekan di komisinya kepada PT Duta Graha Indonesia, perusahaan pemenang tender pembangunan, sebesar 13 persen dari nilai proyek Rp 191 miliar atau senilai kurang lebih Rp 25 miliar.
Ditanya apakah ia pernah bertemu Mindo Rosalina Manulang, wanita yang diduga broker penyerahan success fee itu tidak berkomentar.
"Tadi kan sudah dijelaskan semua sama pimpinan, tadi profesor (Ketua Komisi X Mahyuddin-red) sudah menjelaskan," kata Angie sambil menghindar dari kejaran wartawan.
Soal pertemuan ini, Mahyudin yang memberi keterangan pers di Komisi X mengaku tidak tahu menahu. Hanya saja, Mahyudin dan pimpinan komisi lainnya yakin anggotanya Angie dan I Wayan Koster (PDIP) tidak terlibat kasus suap.
"Kami meyakini tidak anggota komisi X terkait dengan masalah itu. Kalau bertemu bisa saja," katanya.
Kemarin, Agus Condro terpidana kasus travel cek bercerita mengenai pengakuan Rosaline Manulang yang jadi tersangka kasus suap Sekretaris Kemenpora. Rosa di Rutan Polda Metro Jaya bercerita kalau duit setoran dari PT Duta Graha Indah (DGI) untuk wisma atlet Sea Games rencananya akan diserahkan ke anggota Komisi X DPR.
Menurut Agus berdasarkan pengakuan Rosa, jatah untuk Komisi X mencapai Rp9 miliar. Uang ini untuk mempercepat persetujuan anggaran tambahan yang masuk ke APBN Perubahan.
"Dia (Rosa) bilang ini untuk apa namanya, untuk dikasih ke gedung sebelah. Istilahnya dia itu untuk memuluskan satu hal. Gedung sebelah di Kemenpora, setelah saya tanya gedung sebelah itu ternyata gedung DPR," kata Agus usai bersidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta kemarin.
Sementara nama Angie muncul dalam pernyataan mantan pengacara Rosa, Kamarudin Simanjuntak. "Di Polda dia selalu membenarkan dua nama itu (Wayan dan Angie) apalagi yang A gencar menagih," katanya.
Kasus dugaan suap proyek Sea Games di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyeret sejumlah politisi Partai Demokrat (PD). Mereka di antaranya M Nazarudin (bendahara umum) dan Angelina Sondakh  (wasekjen).
Keduanya adalah kader pendukung Anas Urbaningrum yang memenangkan kursi ketua umum dalam Kongres Demokrat. Ada dugaan, kasus proyek wisma atlet Sea Games di Jakabaring, Palembang, menyasar kubu Anas. Benarkah?
"Demokrat solid, tidak ada perbedaan, junior-senior enggak ada. Enggak ada pertentangan. Kubu-kubuan juga enggak ada, saya tegaskan Demokrat solid," kata Nazarudin menjawab pertanyaan melalui sambungan telepon, Selasa (10/5).
Elite Demokrat sendiri tak satu suara menyoal kasus ini. Misalnya, ketika anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok ditanya mengenai posisi Nazarudin. Meski membantah Nazarudin dipecat, Mubarok menyebut Nazarudin sudah tidak melakukan fungsi dan tugasnya sebagai bendahara umum PD.
"Bukan dicopot atau dipecat, tetapi tidak diberdayakan lagi. Kami sudah lama tak meminta uang untuk kegiatan-kegiatan partai kepada dia," kata Mubarok saat dihubungi wartawan terpisah.
Namun, Nazarudin membantah pernyataan Mubarok. Dia menegaskan dirinya masih menjabat bendahara umum. "Tadi pagi saya masih tandatanganin disposisinya kok," jelas dia.
Partai Demokrat akan memberikan sanksi kepada bendaharanya, M Nazarudin, bila terbukti bersalah dalam perkara suap proyek pembangunan wisma atlet Sea Games.
"Jika memang nanti KPK bisa membuktikan kalau Nazarudin bermasalah juga tidak langsung dipecat. Tetap mengikuti proses hukum dulu, kecuali kalau sudah sampai terdakwa baru Demokrat akan memutuskan," ujar Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul saat dihubungi wartawan, Selasa (10/5).
Demokrat masih tetap berpegang pada KPK sebagai lembaga penegak hukum untuk menuntaskan kasus korupsi tersebut. "Sekarang kan KPK belum menemukan indikasi ke sana. Jadi saksi saja belum, apalagi jadi tersangka," tuturnya.
Saat ditanya rekan media mengenai beredarnya isu Nazaruddin dikeluarkan dari Partai Demokrat? Ruhut membantah. "Nazarudin tidak dikeluarkan oleh Dewan Kehormatan. Hanya isu," tegasnya.

No comments:

Post a Comment